Search

Apakah ada Hal Baru dalam Kebijakan Trump soal Afghanistan?

Ketika Presiden Donald Trump mengumumkan kebijaksanaanya yang sudah lama ditunggu-tunggu mengenai Afghanistan, pernyataannya Senin menunjukkan rencana yang merupakan kompromi antara nalurinya, yakni “menarik diri” dan nasihat yang dia terima bahwa “penarikan diri secara tergesa-gesa akan menciptakan vakum yang akan diisi oleh teroris, termasuk ISIS dan al-Qaida.”

Garis-garis besar kebijaksanaan itu tampaknya akan sama dengan pemerintahan Obama – berupaya memukul mundur Taliban, meningkatkan tekanan terhadap Pakistan dan menuntut reformasi dari Pemerintah Afghanistan.

Shamila Chaudhary, direktur team bagi Afghanistan dan Pakistan untuk Dewan Keamanan Nasional Presiden Barack Obama dari 2010-2011, membentangkan bahwa timnya juga memiliki tujuan untuk mengejar al-Qaida dan jaringan-jaringan teroris lainnya dengan menggunakan, sebagimana dikatakan Trump, “semua sarana kekuatan Amerika – yakni diplomatik, ekonomi dan militer.”

Namun, Kebijakan Trump, mencakup perubahan pada tingkat operasional.

Pentagon, misalnya, bergeser “dari pendekatan berdasarkan waktu ke pendekatan berdasarkan kondisi” dan juga pemberian otoritas lebih besar kepada para komandan untuk melaksanakan keputusan-keputusan medan tempur tanpa campur tangan manajemen dari Washington.

Tidak ada lagi pengumuman tentang jadwal penarikan pasukan, atau penetapan jumlah pasukan. Para pengecam strategi Obama mengatakan, mengumumkan tanggal penarikan memberikan Taliban insentif untuk menunggu pelaksanaannya.

Trump juga lebih keras dalam kecamannya terhadap Pakistan. Dia mengatakan, “Kami tidak akan mendiamkan perlindungan yang diberikan Pakistan kepada teroris, yakni Taliban, dan kelompok-kelompok lain yang mengancam kawasan.” [sp]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Apakah ada Hal Baru dalam Kebijakan Trump soal Afghanistan? : http://ift.tt/2g4oGsR

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Apakah ada Hal Baru dalam Kebijakan Trump soal Afghanistan?"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.