Search

Aparat Keamanan, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 50 Kg Sabu Asal Malaysia


Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan kepolisian daerah Aceh dan kalimantan Barat berhasil mengungkap dua jaringan narkotika internasional asal Malaysia.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso dalam keteranganya di kantor BNN Jakarta Rabu (23/8), dalam dua kasus di daerah Kalimantan Barat dan Aceh Utara itu, BNN dan aparat Bea Cukai menyita barang bukti sabu dengan total berat 57,54 kg dan menangkap 12 tersangka.

“Dari sindikat yang ini, mereka sudah masukan 150 kilogram selama ini,” kata Budi. Ia menambahkan, dari 12 tersangka yang telah berhasil ditangkap, dua diantaranya warga negara Malaysia. Dan kedua warga negeri jiran itu terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan saat ditangkap petugas.

“Dari yang kita tangkap dalam 1 bulan, tidak pernah kurang dari 100 kilogram. Bahkan lebih. Kita menyelamatkan 700an ribu lebih generasi muda kita,” kata Budi. “Pertama tangkapan 17,54 kg shabu di Kalbar pelakunya dua warga negara Malaysia kita tindak tegas ya, sudah berangkat duluan ke dunia lain. Pertama namanya Lau ung Huo alias ape (penghubung buyer dan supplier), kedua Cheng Kheng Hoe alias Ahoe (supplier),” papar Budi.

​Kedua warganegara Malaysia itu lanjut Budi, berupaya menyuap petugas dengan uang sebesar 10 miliar rupiah agar sabu yang mereka bawa bisa masuk ke Indonesia. Tapi petugas BNN bergeming, hingga membuat kedua warga Malaysia itu mencoba melarikan diri. Budi Waseso menegaskan, BNN bersama aparat keamanan terkait dan masyarakat akan meningkatkan kewaspadaan menjaga masuknya narkotika dari luar negeri ke Indonesia.

“Ini harus dibangun kewaspadaan kita bersama masyarakat kita secara menyeluruh, jangan kita membiarkan negara-negara lain untuk mensuplai narkotika ke negara kita,” ujar Budi.

Dari tangkapan di Kalimantan, petugas BNN juga berhasil mengamankan tersangka M. Yamin yang berperan sebagai pengendali kurir. Tersangka merupakan mantan anggota TNI.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi akan ada penyelundupan dari Penang, Malaysia melalui jalur laut menuju Aceh. Petugas Bea Cukai kemudian melakukan observasi dan pemantauan. Hasilnya, penyelundupan sabu tersebut diketahui dilakukan melalui Pantai Idi Cut, Aceh.

“Dari Penang, mereka masuk melalui kapal laut ke pantai di aceh utara trus bergerak melalui jalur Sumatera. Target market adalah di Jakarta Medan dan Aceh sendiri. Saya kira mereka akan gunakansemua jalur-jalur yang ada jalur resmi jalur perbatasan,” kata Heru Pambudi. “Perbatasan darat juga laut, pelabuhan tikus untuk memasukan ini semua. Nah kerjasama yang bagus antara bea cukai, BNN dan polri tentunya untuk memastikan mereka mau pakai jalur mana saja kita akan lakukan pengawasan yang optimal.”

​Heru Pambudi menjelaskan, pihaknya masih mengejar pelaku berinisial J, D dan H yang masih buron. Dari keterangan para tersangka, setelah sabu sampai ke Aceh, tersangka M, Z, dan TM membawa sabu itu ke tempat yang telah diminta, lalu mengangkutnya dengan minibus. Heru Pambudi meminta masyarakat khususnya di daerah pesisir atau perbatasan, untuk pro aktif melaporkan setiap adanya kegiatan yang mencurigakan ke pihak keamanan.

“Nah, ini juga himbauan kepada masyarakat supaya masyarakat bisa membantu aparat penegak hukum dalam rangka mengidentifikasi sejak awal. Kalau ada informasi tentunya silahkan menginformasikan kepada petugas,” kata Heru Pambudi. “Tentunya dititik rawan di perbatasan Kalimantan dengan Sarawak kemudian di jalur selat Malaka. Kalau ada kegiatan yang mencurigakan kita harapkan masyarakat bisa menginformasikan kepada kita.”

Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita dua unit mobil, 15 unit ponsel, serta lima kartu identitas pelaku. Atas perbuatannya, semua pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Let's block ads! (Why?)

Read For More Aparat Keamanan, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 50 Kg Sabu Asal Malaysia
 : http://ift.tt/2vnrjYU

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Aparat Keamanan, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 50 Kg Sabu Asal Malaysia
"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.