Search

Jaksa Korsel Tuntut 12 Tahun Penjara Terhadap CEO Samsung

Jaksa penuntut Korea Selatan mengatakan dalam argumentasi penutupnya hari Senin mereka menghendaki hukuman 12 tahun penjara bagi pimpinan perusahaan Samsung Lee Jae-yong atas tuduhan korupsi yang berhubungan dengan skandal politik yang mengakibatkan pemakzulan dan pemecatan mantan Presiden Park Geun-hye.

Jaksa mengatakan Lee memberi jutaan dolar kepada dua yayasan yang mencurigakan yang dikelola oleh Choi Soon-sil, seorang teman dekat Presiden Park, sebagai imbalan atas keputusan yang membantu pimpinan Samsung oleh Dinas Pensiun Nasional dalam merger atau penggabungan dua cabang Samsung, walaupun kemungkinan akan merugikan perusahaan itu $100 juta. Merger tersebut tadinya akan memudahkan Lee mengambil-alih kekuasaan atas seluruh perusahaan raksasa tersebut dari ayahnya yang sakit-sakitan. [gp]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Jaksa Korsel Tuntut 12 Tahun Penjara Terhadap CEO Samsung : http://ift.tt/2flWgdm

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaksa Korsel Tuntut 12 Tahun Penjara Terhadap CEO Samsung"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.