Search

Komisi PBB: Myanmar Harus Akhiri Pembatasan terhadap Muslim Rohingya

Myanmar harus melonggarkan pembatasan-pembatasan mengenai kewarganegaraan dan pergerakan warga minoritas Muslim Rohingya, kata sebuah komisi yang dipimpin mantan Sekjen PBB Kofi Annan hari Kamis (24/8).

Komisi itu juga menyerukan Myanmar untuk menghentikan penindasan dengan kekerasan terhadap kaum minoritas Muslim Rohingya untuk memungkinkan perdamaian di negara bagian Rakhine, di mana sebagian besar warga Rohingya tinggal.

Ketegangan bertahun-tahun antara minoritas Rohingya dengan mayoritas penganut Buddha di Myanmar pecah bulan Oktober tahun lalu. Ketika itu, militer melakukan penindakan keras untuk merespon beberapa sernagan terhadap kantor-kantor polisi perbatasan yang menewaskan sembilan polisi. Insiden itu memicu pengungsian ribuan warga Rohingya ke Bangladesh, mengeluhkan dilakukannya pembunuhan sistematis, pembakaran dan perkosaan oleh pasukan militer Myanmar.

Komisi PBB yang berusia setahun itu, yang diberi tugas untuk meredam perpecahan antara kelompok-kelompok agama dan etnis di Negara Bagian Rakhine, merilis laporan akhirnya hari Kamis, sehari setelah mengajukannya kepada pemerintah.

Laporan komisi PBB itu merincikan langkah-langkah yang perlu diambil pemerintah untuk “mencegah kekerasan, menjaga perdamaian, mempererat rekonsiliasi, dan memberikan harapan bagi penduduk yang tertindas di negara bagian itu,” demikian kata komisi itu dalam pernyataan. [vm/ii]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Komisi PBB: Myanmar Harus Akhiri Pembatasan terhadap Muslim Rohingya : http://ift.tt/2wCQ74b

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi PBB: Myanmar Harus Akhiri Pembatasan terhadap Muslim Rohingya"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.