Search

Komite Senat AS Loloskan RUU Penangguhan Bantuan Keuangan Untuk Palestina

Sebuah komite Senat menyetujui rancangan undang-undang pada Kamis (3/8), yang akan menangguhkan bantuan keuangan Amerika untuk pemerintah Otoritas Palestina. Bantuan keuangan ditangguhkan sampai Palestina berhenti memberi penghargaan kepada warganya yang membunuh orang Amerika dan Israel, kata para legislator.

Anggota Komite Hubungan Luar Negeri Senat yang dipimpin oleh Partai Republik, memberikan suara dengan hasil 17 berbanding 4 untuk meloloskan aturan yang disponsori oleh Senator Lindsey Graham dan ketua komite, Senator Bob Corker.

Corker mengatakan Otoritas Palestina telah "mengekalkan secara hukum" sebuah sistem yang menciptakan insentif moneter untuk tindakan terorisme dengan memberikan uang saku hingga $3.500 per bulan kepada orang-orang Palestina dan keluarga mereka yang melakukan tindakan kekerasan. Jumlah pembayarannya tergantung Pada lamanya hukuman penjara yang mereka terima atas kejahatan tersebut, katanya.

Husam Zomlot, wakil ketua Delegasi Umum Palestina kepada Amerika, menyebut rancangan undang-undang tersebut "salah informasi dan kontraproduktif.'' Dia membantah anggapan Corker atas program yang menurutnya adalah program lama yang sudah berlangsung selama 52 tahun" untuk mendukung keluarga yang kehilangan tulang punggung mereka akibat terhadap kekejaman pendudukan dimana sebagian besar ditangkap atau dibunuh oleh Israel.''

"Program ini telah melayani kebutuhan sosial dan keamanan untuk diberikan kepada rakyat kami, menjamin masa depan yang lebih baik bagi anak-anak dan melindungi kaum miskin dari banyak kelompok radikal di sekitar kita," kata Zomlot dalam sebuah pernyataan melalui surat elektronik.

RUU tersebut diberi nama Taylor Force. Nama RUU diambil dari nama seorang mahasiswa MBA di Universitas Vanderbilt di Tennessee dan lulusan akademi militer West Point yang ditikam mati oleh seorang warga Palestina saat mengunjungi Israel pada bulan Maret 2016.

Menurut Graham, pemerintahan Otoritas Palestina memuji pembunuh Force sebagai "martir heroik" dan ia menyebut pembayaran tersebut dengan istilah "membayar untuk membunuh.'' Dia memperkirakan bahwa Otoritas Palestina telah membayar $144 juta untuk dana yang dia sebut sebagai "pembayaran martir.''

Usulan anggaran administrasi Trump untuk tahun fiskal 2018 mencakup sekitar $260 juta untuk program pembangunan ekonomi dan penegakan hukum di Tepi Barat dan Gaza.

Sebuah laporan bulan Desember oleh Lembaga Penelitian Kongres nonpartisan mengatakan bahwa sejak pertengahan 1990-an, AS telah berkomitmen untuk memberikan lebih dari $5 miliar dalam bentuk bantuan ekonomi dan bantuan keamanan yang tidak mematikan kepada orang-orang Palestina. Amerika Serikat, sejak tahun 2015, memotong bantuan luar negeri ke Palestina dengan jumlah yang sama dengan jumlah yang telah dikeluarkan pemerintahnya untuk membayar tindak terorisme.

Sebelum bantuan luar negeri dapat dilanjutkan, Departemen Luar Negeri akan diminta untuk memastikan di hadapan Kongres bahwa Otoritas Palestina telah menghentikan pembayaran atas tindakan terorisme dan telah mencabut undang-undang atau keputusan yang mengizinkan sistem kompensasi bagi orang-orang Palestina yang dipenjara, sesuai dengan undang-undang tersebut.

Komite sepakat untuk menyesuaikan undang-undang tersebut sehingga pembayaran bantuan akan masuk ke rekening penampungan sementara atau escrow account yang dapat diakses begitu undang-undang yang menetapkan pembayaran narapidana dicabut. (aa/fw)

Let's block ads! (Why?)

Read For More Komite Senat AS Loloskan RUU Penangguhan Bantuan Keuangan Untuk Palestina : http://ift.tt/2ua6pAE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komite Senat AS Loloskan RUU Penangguhan Bantuan Keuangan Untuk Palestina"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.