Search

Mahkamah Bangladesh Izinkan Peradilan Mantan Perdana Menteri

Mahkamah Agung Bangladesh, Senin (21/8) membuka jalan untuk dilanjutkannya peradilan pemimpin oposisi Khaleda Zia atas tuduhan penyuapan dalam pemberian kontrak ketika menjabat perdana menteri dari tahun 2001 sampai 2006 yang kabarnya merugikan pemerintah jutaan dolar.

Divisi banding Mahkamah Agung menolak petisi Zia untuk penghentian peradilan itu.

Komisi Anti-Korupsi Bangladesh mengajukan dakwaan penyuapan terhadap Zia dan 12 lainnya dalam tahun 2007, yang menuduh mereka melanggar peraturan pemerintah dalam pemberian kontrak untuk pengelolaan peti kemas di dua gudang di ibukota Dhaka dan kota pelabuhan Chittagong.

Apabila didapati bersalah, Zia, saingan utama Perdana Menteri yang berkuasa saat ini, Sheikh Hasina, tidak akan diizinkan mencalonkan diri dalam pemilu berikutnya. Partai Nasionalis Bangladeshnya telah mengatakan tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Zia sedang bebas dengan uang jaminan dalam kasus itu dan sedang menjalani perawatan medis di London.

Jaksa Khurshid Alam Khan mengatakan peradilan akan diteruskan meskipun Zia masih berada di London. Belum ada penjelasan mengenai kapan Zia akan kembali ke Bangladesh. [gp]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Mahkamah Bangladesh Izinkan Peradilan Mantan Perdana Menteri : http://ift.tt/2uYmHwZ

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahkamah Bangladesh Izinkan Peradilan Mantan Perdana Menteri"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.