Search

PBB Nilai Penahanan Oposisi Venezuela Ilegal

Komisaris Tinggi HAM PBB Zeid Ra'ad al-Hussein mengatakan, ia sangat prihatin pemimpin oposisi, Leopoldo Lopez dan Antonio Ledezma, kembali dijebloskan ke penjara. Mahkamah Agung Venezuela mencabut penahanan rumah mereka, dengan alasan mereka berencana melarikan diri.

Kepada VOA, juru bicara komisaris tinggi, Ravina Shamdasani, mengatakan Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Arbitrer menyatakan, penahanan Lopez dan Ledezma sewenang-wenang dan bahwa mereka seharusnya tidak ditangkap.

"Betul-betul ilegal menurut hukum hak asasi internasional untuk menangkap dan menahan seseorang secara sewenang-wenang. Kelompok Kerja PBB untuk Penahanan Arbitrer adalah pihak berwenang dalam masalah ini dan mereka membuat keputusan setelah meninjau ulang secara cermat fakta dan analisis hukum yang mendasarinya," tegas Shamdasani.

Menurut Shamdasani, komisaris tinggi HAM khawatir penggunaan kekuatan berlebihan akan memperburuk situasi yang resah di Venezuela. Ia menambahkan, setidaknya 10 orang tewas akhir pekan yang lalu ketika berdemonstrasi menentang pemilihan badan baru untuk mengamandemen undang-undang dasar, tindakan yang dianggap oposisi tidak demokratis.

"Kami menelaah banyak laporan tentang penggerebekan rumah yang disertai kekerasan oleh pasukan keamanan di berbagai wilayah di negara itu. Jadi, komisaris tinggi meminta pemerintah agar memastikan bahwa mereka tidak menggunakan kekuatan berlebihan terhadap orang-orang yang tidak sependapat dengan mereka," imbuhnya.

Shamdasani mengatakan, komisaris tinggi mendesak pemerintah Venezuela agar melakukan investigasi segera dan independen dalam kasus dimana kekuatan berlebihan mungkin telah digunakan. Ia menyatakan, kantor HAM tersebut akan memantau secara cermat berbagai peristiwa di negara itu.[ka/ds]

Let's block ads! (Why?)

Read For More PBB Nilai Penahanan Oposisi Venezuela Ilegal : http://ift.tt/2w8o4pA

Bagikan Berita Ini

0 Response to "PBB Nilai Penahanan Oposisi Venezuela Ilegal"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.