Pengadilan di Afrika selatan hari Minggu mengeluarkan keputusan untuk mengizinkan pemilik peternakan badak terbesar di dunia menjual cula badaknya secara online.
John Hume punya kira-kira 1.500 ekor badak di tanah peternakannya yang luas di tenggara kota Johannesburg. Ketika badak putih hampir punah pada akhir abad lalu, berbagai usaha konservasi dan peternakan swasta telah meningkatkan jumlah badak itu.
John Hume memotong cula badaknya secara teratur, dan cula itu kemudian tumbuh lagi. Kini ia punya persediaan cula badak yang besar dan ia bermaksud menjual kira-kira 500 kg cula lewat lelang online.
Minggu lalu, John Humes mengadukan Departemen Pelestarian Alam Afrika Selatan ke pengadilan, karena katanya ia telah mendapat izin pemerintah untuk menjual cula badaknya. Kata pengacara John Humes, pengadilan memerintahkan departemen pelestarian alam untuk segera mengeluarkan izin itu.
Lebih dari 80 persen badak di dunia terdapat di Afrika Selatan, tapi populasi badak liar hampir punah karena perburuan liar untuk mendapatkan culanya, yang kemudian dijual ke Vietnam dan China untuk dijadikan obat tradisional.
Perdagangan cula badak dilarang di seluruh dunia oleh PBB, yang berarti, cula badak yang diperoleh secara legal di Afrika Selatan tidak boleh diekspor. Tapi para pelestari alam khawatir para pedagang dalam negeri bisa mengekspor cula badak itu secara gelap ke pasaran di Asia.
Pemerintah Afrika selatan telah mengizinkan penjualan 264 cula badak dalam lelang online yang akan diadakan antara tanggal 21 sampai 24 Agustus ini.
Jumlah badak liar yang dibunuh di Afrika selatan turun sedikit dari tahun lalu, trend yang disambut baik oleh pemerintah. Jumlah pembunuhan badak liar itu melonjak dari 83 ekor tahun 2008 dan mencapai jumlah rekor 1.215 pada tahun 2014 guna memenuhi permintaan yang meningkat dari para peminatnya di Vietnam dan China. Cula badak itu dipakai di kedua negara tersebut sebagai simbol kekayaan dan digunakan untuk obat kuat. [ii]
Read For More Pengadilan Afsel Izinkan Pemilik Peternakan Jual Cula Badak Online : http://ift.tt/2fWURKLBagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Afsel Izinkan Pemilik Peternakan Jual Cula Badak Online"
Posting Komentar