Tiga pakar yang bekerja untuk badan HAM PBB menyatakan pemerintah Yaman, Uni Emirat Arab dan Arab Saudi mungkin bertanggung jawab atas kejahatan perang yang mencakup pemerkosaan, penyiksaan, penghilangan paksa dan “dirampasnya hak untuk hidup” selama pertempuran tiga tahun melawan pemberontak di Yaman.
Dalam laporan pertama mereka bagi Dewan HAM PBB, para pakar itu juga menunjuk pada kemungkinan kejahatan yang dilakukan pemberontak milisi Syiah di Yaman, yang telah bertempur melawan koalisi pimpinan Saudi dan pemerintah Yaman dalam perang saudara sejak Maret 2015.
Para pakar juga mencatat kerusakan akibat serangan udara koalisi, satu-satu-satunya kekuatan paling mematikan dalam pertempuran itu sepanjang tahun lalu.
Mereka mendesak masyarakat internasional agar “menahan diri dari menyediakan senjata yang mungkin digunakan dalam konflik.” Ini tampaknya merujuk pada negara-negara, termasuk Amerika Serikat dan Inggris, yang membantu mempersenjatai koalisi pimpinan Saudi, serta Iran, yang oleh koalisi dituduh mempersenjatai pemberontak Houthi.
Para pakar mengunjungi sebagian, tidak semua bagian Yaman, sewaktu mereka menyusun laporan itu.
Para pejabat Saudi, Uni Emirat Arab dan Yaman tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar pada hari Selasa. [uh]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakar HAM PBB: UAE, Saudi, Mungkin Lakukan Kejahatan Perang di Yaman"
Posting Komentar