Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull telah membatalkan rencana untuk membuat batas emisi gas rumah kaca yang menjadi target negara itu sebagai undang-undang karena terjadi penolakan keras oleh kelompok konservatif garis keras dari partainya.
Australia menetapkan target untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26 persen di bawah tahun 2005 pada tahun 2030, sebagai bagian dari Konvensi Kerangka Kerja PBB Tahun 2015 tentang Perubahan Iklim, atau yang dikenal sebagai Perjanjian Paris.
Turnbull berusaha untuk memasukkan target itu dalam Jaminan Energi Nasional pemerintah, tetapi hari Senin dia mengakui bahwa dia tidak bisa mengegolkan undang-undang di Dewan Perwakilan, di mana partainya, Partai Liberal hanya memegang mayoritas satu kursi. Partai konservatif yang berposisi, yang dipimpin oleh mantan Perdana Menteri Tony Abbott, berpendapat bahwa pemerintah harus fokus pada penurunan harga listrik yang melonjak. [lt]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PM Australia Batalkan Rencana Batas Emisi Karbon Sebagai UU"
Posting Komentar