Search

AS Kecam Vonis atas 2 Wartawan Reuters di Myanmar

Amerika hari Senin (3/9) mengecam keras vonis terhadap dua wartawan Reuters di Myanmar dan hukuman tujuh tahun penjara karena melanggar undang-undang kerahasiaan negara, menyebut hal itu sebagai “hal yang sangat mengganggu” dan “kemunduran besar” dalam upaya negara-negara di Asia Tenggara untuk mempromosikan reformasi demokrasi.

Kedutaan Amerika di Myanmar mengatakan “kekeliruan yang jelas” dalam kasus dua wartawan – Wa Lone dan Kyaw Soe Oo – menimbulkan kekhawatiran serius tentang aturan hukum dan independensi peradilan di Myanmar.

Baca juga: Pengadilan Myanmar Vonis Wartawan Reuters 7 Tahun Penjara

Duta Besar Amerika untuk Myanmar Scot Marciel mengatakan kepada VOA, putusan itu menyedihkan bagi wartawan dan keluarga mereka. Ditambahkannya, “sungguh menyedihkan bagi orang-orang yang bekerja keras untuk mempromosikan kebebasan media disini.

Saya pikir seseorang harus bertanya apakah proses ini akan menambah atau mengurangi kepercayaan terhadap sistem pengadilan di Myanmar.” [em/al]

Let's block ads! (Why?)

Read For More AS Kecam Vonis atas 2 Wartawan Reuters di Myanmar : https://ift.tt/2NHZhRL

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Kecam Vonis atas 2 Wartawan Reuters di Myanmar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.