Dua perempuan yang tidak diungkapkan identitas mereka tersebut, masing-masing berusia 32 dan 22 tahun, dihukum di depan sekitar 100 saksi di sebuah pengadilan syariah di negara bagian Trengganu, Malaysia timur laut. Pasangan itu ditemukan di sebuah mobil oleh otoritas Islam pada bulan April. Mereka mengaku bersalah atas upaya mereka melakukan hubungan seks sesama perempuan (lesbian), dan dijatuhi hukuman cambuk enam kali dan denda.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia telah menyatakan protes atas putusan itu.
“Menjatuhkan hukuman brutal ini pada dua orang karena mencoba melakukan hubungan sesama jenis konsensual (atas dasar suka sama suka) adalah sebuah kemunduran parah dalam upaya pemerintah untuk memperbaiki catatan hak asasi manusia,” kata Rachel Chhoa-Howard, Peneliti untuk Amnesty International di Malaysia, dalam sebuah pernyataan. [lt]
Let's block ads! (Why?)
Read For More Malaysia Hukum Cambuk Pasangan Lesbian : https://ift.tt/2NHV68z
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Bom Bunuh Diri di Baghdad Tewaskan 3 Orang
Serangan bom bunuh diri di dekat sebuah pos keamanan di Baghdad menewaskan setidaknya tiga orang, m… Read More...
Ketua Klub Sepak Bola Zamalek akan Maju Dalam Pilpres Mesir
Mortada Mansour, ketua klub sepak bola legendaris Mesir Zamalek, , Sabtu (13/1), mengatakan akan me… Read More...
Kelompok Oposisi Suriah Tuding Pemerintah Dibalik Kematian Anggota
Badan oposisi utama Komisi Negosiasi Suriah, SNC, Sabtu (13/1) menuduh pemerintah atas kematian seo… Read More...
Protes Berlanjut, Pemerintah Tunisia Janji Bantu Warga Miskin
LONDON —
Para pejabat Tunisia, Sabtu (13/1) mengatakan akan menaikkan 70,3 juta dolar bantuan… Read More...
Airbus Didenda 104 Juta Euro Dalam Kasus Penjualan Misil ke Taiwan
Airbus, Sabtu (13/1), mengatakan telah didenda 104 juta euro terkait kasus 1992 mengenai penjualan … Read More...
0 Response to "Malaysia Hukum Cambuk Pasangan Lesbian"
Posting Komentar