Sebuah pengadilan di Pakistan barat laut telah menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap dua pria yang divonis bersalah karena terlibat dalam pembunuhan Mashal Khan, mahasiswa yang dipukuli dan kemudian ditembak hingga tewas oleh massa pada tahun 2017 setelah secara keliru dituduh melakukan penistaan agama.
Kedua pria itu, Arif Khan, pemimpin lokal dari partai berkuasa Pakistan yang dipimpin oleh mantan bintang kriket Imran Khan, dan Asad Khan, menghadiri sidang di pengadilan di Peshawar, ketika hukuman tersebut diumumkan.
Kematian Mashal yang berusia 23 tahun terekam dalam video yang kemudian diedarkan melalui media sosial. Awalnya 61 orang didakwa dengan berbagai pelanggaran dan 57 orang dijatuhi berbagai hukuman dalam kasus ini. Banyak di antara mereka mengajukan banding.
Tidak segera diketahui apakah kedua pria yang dijatuhi hukuman hari Kamis itu juga akan mengajukan banding. [lt]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pakistan Jatuhkan Hukuman Seumur Hidup Terkait Pembunuhan Tahun 2017"
Posting Komentar