
Pentagon hari Rabu (13/3) mengumumkan kebijakan baru yang akan melarang pendaftaran calon tentara baru yang telah menjalani perubahan jenis kelamin atau berniat untuk melakukannya, dan mengharuskan sebagian besar individu untuk berdinas sesuai dengan jenis kelamin mereka ketika lahir.
Berdasarkan aturan baru Presiden Donald Trump, yang mulai berlaku 12 April setelah Mahkamah Agung mengizinkannya, hanya tentara transgender yang bertugas dalam gender kelahiran mereka yang akan dapat tetap berdinas di militer setelah tanggal tersebut, dan mereka akan dilarang melakukan terapi hormon atau menjalani operasi transisi.
Langkah ini merupakan kebalikan dari kebijakan presiden terdahulu, Barack Obama, yang mengizinkan tentara berdinas dalam jenis kelamin yang mereka pilih bukan hanya jenis kelamin saat lahir.
Tindakan terbaru itu dengan cepat dikecam oleh pendukung Demokrat dan pembela hak-hak sipil. (as)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pentagon Umumkan Batasan Baru untuk Tentara Transgender"
Posting Komentar