Hampir satu minggu setelah 50 jemaah Muslim di Christchurch, Selandia Baru, ditembak mati, Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan semua senapan serbu semi-otomatis dan otomatis versi militer akan dilarang.
Larangan yang diumumkan oleh Perdana Menteri Ardern pada hari Kamis (21/3) di Wellington tersebut, juga mencakup magasin berkapasitas tinggi, yang dapat memuat banyak amunisi, dan aksesori yang dapat mengubah senapan biasa menjadi senapan serbu. Ardern juga mengumumkan skema pembelian kembali senjata berskala besar untuk mendorong pemilik senjata agar menyerahkannya kepada pihak berwenang.
Parlemen diperkirakan akan menyetujui larangan itu ketika bersidang kembali pada pertengahan April.
Pihak berwenang menuduh Brenton Harris Tarrant, warga Australia (28 tahun), melakukan pembunuhan sehubungan dengan serangan 15 Maret terhadap masjid al-Noor dan Masjid Linwood.
Ribuan jamaah diperkirakan akan hadir ketika masjid al-Noor dibuka kembali untuk sholat Jumat ini. [lt]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selandia Baru Umumkan Larangan Senjata Serbu Pasca Penembakan Christchurch"
Posting Komentar