Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman kepada 50 polisi di semenanjung Sinai selatan, penjara sampai tiga tahun dan denda sampai 350 dolar setelah mereka berdemonstrasi untuk mengubah hari kerja.
Pengadilan Pidana Sinai Selatan mengeluarkan putusannya hari Kamis dan Hakim Mohammed Qunsawa juga memecat 40 polisi.
Petugas tingkat rendah itu berdemonstrasi Januari lalu untuk memrotes keputusan Kementerian Dalam Negeri yang mengubah cuti tahunan dan hari kerja mereka. Biasanya mereka bekerja 15 hari dan libur 15 hari. Setelah putusan itu, mereka bekerja 20 hari dan libur 10 hari.
Putusan itu bisa diajukan banding. Itu salah satu jumlah polisi terbesar yang diadili di Mesir. [ka/al]
Read For More Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman bagi 50 Polisi : http://ift.tt/2fdOeU5Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Mesir Jatuhkan Hukuman bagi 50 Polisi"
Posting Komentar