
Sebuah pengadilan di Bahrain menjatuhkan hukuman lima tahun penjara terhadap aktivis HAM Nabeel Rajab karena cuitan-cuitannya di Twitter yang mengecam serangan koalisi pimpinan Arab Saudi di Yaman, dan menuding adanya pelanggaran HAM di penjara Bahrain.
Dakwaan yang dikenakan terhadap Rajab termasuk menghina negara tetangga dan lembaga-lembaga nasional di Bahrain.
Rajab pernah memimpin protes pro-demokrasi pada 2011 di Bahrain yang terjadi seiring munculnya gelombang protes serupa di negara-negara di kawasan itu.
Baca juga: Kelompok HAM Khawatirkan Keamanan Aktivis Bahrain
Sejak itu ia sering keluar masuk penjara. Sebelum vonis dijatuhkan Rabu (21/2), Rajab sedang menjalani masa hukuman dua tahun penjara karena pernyataannya dalam sebuah wawancara televisi.
Rajab adalah direktur organisasi Bahrain Center for Human Rights. Setelah vonis dijatuhkan terhadap Rajab, organisasi itu menyebut pengadilan Rajab sebagai cemoohan terhadap keadilan.
Baca juga: Aktivis Bahrain Dituntut setelah Kirim Surat ke Harian AS
Bahrain menampung Armada Kelima Angkatan Laut AS.
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert mengatakan kepada wartawan, AS merasa kecewa atas keputusan-keputusan pengadilan Bahrain baru-baru ini menyangkut Rajab. [ab/lt]
Read For More Bahrain Hukum Penjara Aktivis HAM Karena Cuitan di Twitter : http://ift.tt/2CBuCPDBagikan Berita Ini
0 Response to "Bahrain Hukum Penjara Aktivis HAM Karena Cuitan di Twitter"
Posting Komentar