Negara bagian Alabama di Amerika semakin dekat ke pemberian izin penggunaan gas nitrogen untuk menghukum mati narapidana, cara yang tidak pernah digunakan untuk mengeksekusi seseorang.
Senat Alabama menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) itu hari Kamis dengan suara 29-0. RUU itu kini beralih ke DPRD.
RUU yang diusulkan Senator Trip Pittman itu memungkinkan eksekusi dengan nitrogen hypoxia jika obat suntik mematikan tidak tersedia atau dianggap tidak konstitusional. Senator Partai Republik itu mengatakan Alabama membutuhkan cara eksekusi lain karena suntik mati menghadapi tantangan hukum.
Namun, belum ada negara bagian yang menggunakan gas nitrogen dalam eksekusi.
Robert Dunham, direktur eksekutif Pusat Informasi Hukuman Mati, mengatakan dua negara bagian - Oklahoma dan Mississippi – mengizinkan dengan syarat penggunaan gas nitrogen sebagai metode eksekusi cadangan. [ka/jm]
Read For More Senat Alabama Izinkan Eksekusi Hukuman Mati dengan Gas Nitrogen : http://ift.tt/2CcVKsHBagikan Berita Ini
0 Response to "Senat Alabama Izinkan Eksekusi Hukuman Mati dengan Gas Nitrogen"
Posting Komentar