Badan Penegak Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) telah membenarkan pihaknya memberi makan paksa beberapa tahanan imigran gelap, setelah para tahanan itu melakukan mogok makan untuk menuntut pembebasan mereka.
Pihak berwenang ICE mengkonfirmasi pad Kamis (30/1) bahwa sedikitnya enam tahanan imigran telah diberi makan secara paksa lewat selang dan sembilan orang lainnya telah menolak makan. Para tahanan itu berada di pusat-pusat tahanan di El Paso, Texas; Miami, Florida; Phoenix, Arizona; serta San Diego dan San Francisco, California.
Para aktivis HAM yang bekerja bersama para pelaku aksi mogok makan di Texas mengatakan mayoritas peserta mogok makan adalah imigran keturunan India yang memasuki AS lewat perbatasan selatan dan ditahan lebih dari enam bulan lalu. Para peserta aksi menuntut dibebaskan dengan uang jaminan, setelah menghabiskan berbulan-bulan dalam penjara.
Undang-undang federal mengatakan tahanan bisa diberi makan paksa berdasarkan perintah pengadilan apabila mereka menolak makan selama 72 jam atau sembilan waktu makan berturut-turut. [vm]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Otoritas AS Beri Makan Paksa Tahanan Imigrasi yang Mogok Makan"
Posting Komentar