Search

POM Tangerang Sita Puluhan Snack dan Minuman Tanpa Izin Edar - iNews

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 37 item snack dan minuman perasa tanpa izin edar disita Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang. Snack dan minuman itu dari dua ritel modern di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (16/4/2021).

Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri mengatakan puluhan produk tersebut ditemukan ketika petugas tengah mengecek kualitas dan kandungan pangan di ritel modern. Tak hanya produk tanpa izin edar, petugas juga mengamankan 8 produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan label.

"Kita lakukan pengecekan dan didapati adanya produk yang rusak sebanyak 6 item, lalu produk pangan tidak memenuhi ketentuan label dan produk pangan diduga tanpa izin edar. Yang mana, dalam hal ini bila dirupiahkan, total temuan pemeriksaan kita mencapai Rp8,5 juta," jelas Widya.

Selain mengecek kualitas pangan di ritel modern, POM Tangerang juga memeriksa sejumlah bahan pembuatan takjil di pasar tradisional. Hasilnya ditemukan bahan pangan yang mengandung formalin hingga rhodamine B.

"Ada 40 sampel, dan kita temukan 6 sampel yang mengandung bahan berbahaya, yakni rhodamine B yang terdapat pada pacar cina. Dimana, pacar cina ini sering digunakan sebagai salah satu isian pembuatan kolak," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat

Halaman : 1 2

Let's block ads! (Why?)



"Snack" - Google Berita
April 16, 2021 at 10:59PM
https://ift.tt/3mV8jgv

POM Tangerang Sita Puluhan Snack dan Minuman Tanpa Izin Edar - iNews
"Snack" - Google Berita
https://ift.tt/2MXuD8x
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "POM Tangerang Sita Puluhan Snack dan Minuman Tanpa Izin Edar - iNews"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.