TRIBUN-TIMUR.COM - Aplikasi Snack Video telah dinyatakan legal dan memiliki izin beroperasi di Indonesia. Hal ini diketahui, sejak 23 Maret, aplikasi ini telah dapat diakses kembali dan dinyatakan legal serta memenuhi seluruh perizinan yang dibutuhkan.
"Snack video telah memenuhi perizinan kegiatan di Indonesia," ujat Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumban Tobing, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/3/2021). Selain sudah dinyatakan legal dan memenuhi perizinan, Tongam juga menyebut aplikasi Snack Video ini sudah mendapat Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dari Kominfo.
Berdasarkan daftar PSE Kominfo, Snack Video terdaftar sistem elektronik dengan nomor tanda daftar 000251.01/DJAI.PSE/03/2021 pada 04 Maret 2021 dengan alamat snackvideo.com. Snack Video melalui aplikasi juga telah mengirimkan notifikasi ke pengguna, bahwa Snack Video telah bisa digunakan dengan normal. Cek cara lengkap untuk mendapatkan koin banyak secara cepat di Snack Video.
Setiap pengguna berkesempatan untuk mendapatkan koin yang bisa ditukar uang tunai secara otomatis.
Pengumpulan koin dapat dilakukan apabila pengguna berhasil menyelesaikan misi-misi dari Snack Video.
Bagi pengguna baru harus memasukkan kode Undang atau referal punya orang lain.
Lalu misi selanjutnya like 2 video dan ikuti 2 akun lain serta selesai menonton video.
Tiap kali login lakukan check in jika diminta.
Aplikasi snack video ini bisa didapatkan secara resmi melalui perangkat iOS maupun Android.
Snack Video di Indonesia berada di bawah naungan perusahaan bernama PT Karya Kreatif Nusantara.
"Snack" - Google Berita
April 15, 2021 at 01:49PM
https://ift.tt/3gjctOh
Sudah Berizin OJK, Ini Cara Dapat Uang Pakai Snack Video, Lengkap Ternyata Mudah! - Tribun Timur
"Snack" - Google Berita
https://ift.tt/2MXuD8x
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sudah Berizin OJK, Ini Cara Dapat Uang Pakai Snack Video, Lengkap Ternyata Mudah! - Tribun Timur"
Posting Komentar