Search

Direktur Konglomerat Lotte di Korsel Dijatuhi Hukuman 20 Tahun

Lima anggota keluarga group Lotte, konglomerat milik keluarga yang kelima terbesar di Korea Selatan, dijatuhi hukuman penjara yang berbeda-beda oleh pengadilan pada hari Jumat (22/12) karena berbagai kecurangan manajemen.

Pengadilan di distrik Seoul Pusat, Jumat (22/12) menjatuhkan hukuman 20 bulan penjara terhadap Direktur Grup Lotte, Shin Dong-bin, ditangguhkan selama dua tahun, karena menggelapkan uang dan penipuan.

Ayah direktur Lotte itu, Shin Kyuk-ho (95 tahun), pendiri Lotte, dijatuhi hukuman empat tahun dan denda sebesar 3,24 juta dolar Amerika. Namun, karena usianya sudah lanjut, ia tidak dipenjarakan. Ia sudah tak bisa berjalan dan harus menggunakan kursi roda dan dikabarkan ia mengidap dimensia.

Kakak perempuan direktur Lotte itu, Shin Young-ja, yang menangani Yayasan Lotte, dijatuhi hukuman dua-tahun penjara.

Seo Mi-kyung, perempuan simpanan sang pendiri Lotte, dijatuhi hukuman yang ditangguhkan.

Grup Lotte, pemilik saham-saham dalam sejumlah bisnis ritel, hiburan, hotel, metal, elektronik dan banyak lainnya. [is]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Direktur Konglomerat Lotte di Korsel Dijatuhi Hukuman 20 Tahun : http://ift.tt/2Bltobj

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Direktur Konglomerat Lotte di Korsel Dijatuhi Hukuman 20 Tahun"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.