Ratusan pasangan melangsungkan pernikahan di Jakarta pada malam tahun baru dalam acara pernikahan masal gratis.
Acara yang dihadiri 437 pasangan itu diadakan Pemda DKI Jakara untuk mempermudah pasangan yang tidak bisa menikah karena kesulitan birokrasi.
Banyak penduduk Jakarta tidak bisa mendapat layanan publik karena tidak pernah menikah secara sah, ujar Gubernur Jakarta Anies Baswedan.
Pasangan Muhammad Nasir, usia 64 tahun, dan Aminah yang berusia 65 tahun, menikah 1968 hanya secara hukum Islam karena alasan keuangan.
Mereka mempunyai lima anak dan sembilan cucu, tetapi karena tidak pernah menikah secara sah, beberapa anak mereka tidak memiliki akta kelahiran dan tidak bisa mendapat layanan publik seperti perawatan kesehatan.
Mereka segera mendaftar mengikuti ernikahan masal itu begitu mendengar acara itu.
Gubernur Anies Baswedan menyatakan akan mengadakan acara ini setiap Malam Tahun Baru. Pemda akan mencari sumbangan untuk membiayai mas kawin para pasangan nikah masal ini.
“Kami berencana untuk mengadakan acara ini setiap tahun,” kata Anies setelah berfoto dengan beberapa pasangan nikah masal, seperti dikutip Reuters.
Sepasang mempelai dari Jakarta Barat mengatakan mereka tidak sabar segera berbulan madu ke Bali, meski Gunung Agung masih berisiko meletus setiap saat.
“Kalau bersama-sama, tidak ada yang perlu ditakutkan (dari letusan Gunung Agung). Kami nikmati saja,” kata Ruri Nurhayati, mempelai perempuan berusia 22 tahun, setelah menikah dengan Andrianus, kepada Reuters.
Pengamanan ketat di sekitar lokasi nikah masal yang tidak jauh dari serangan teror tahun lalu. Puluhan ribu polisi dan tentara telah dikerahkan di seluruh Jakarta dan di daerah-daerah seluruh Indonesia untuk mengamankan libur akhir tahun.
Selain nikah masal, festival musik, pawai budaya, kedai makanan dan bazar juga diadakan di sekitar ibu kota untuk menyambut Tahun Baru. [ka/fw]
Read For More Jakarta Sambut Tahun Baru dengan Gelar Pernikahan Masal : http://ift.tt/2lyWZaIBagikan Berita Ini
0 Response to "Jakarta Sambut Tahun Baru dengan Gelar Pernikahan Masal"
Posting Komentar