Search

Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Lee Pewaris Samsung

Jaksa Korea Selatan hari Rabu menuntut hukuman penjara 12 tahun untuk miliuner pewaris Samsung, Lee Jae-yong, yang bersikukuh tidak bersalah selama banding atas vonis penyuapan dan tuduhan-tuduhan lain terhadap dirinya.

Kasus penyuapan Lee adalah bagian dari skandal politik besar yang menyebabkan Park Park Geun-hye mantan Presiden Korea Selatan tersingkir akhir Maret lalu setelah jutaan warga Korea Selatan selama berbulan-bulan turun ke jalan melakukan demonstrasi anti-pemerintah.

Park dan rekannya, Choi Soon-sil, ditangkap dan dikenai tuduhan menerima suap dari Samsung sebagai imbalan membantu Lee memperkuat pengawasannya terhadap Samsung demi kelancaran peralihan kekuasaan.

Jaksa juga menuduh Park dan Choi menekan Samsung dan perusahaan besar lainnya untuk menyumbangkan total 68 juta dolar bagi peluncuran dua yayasan nirlaba yang dikendalikan Choi. Samsung, yang didirikan oleh kakek Lee, adalah salah satu konglomerat Korea Selatan yang dikelola keluarga dan telah mendominasi ekonomi negara itu.

Sebagian memuji Samsung memimpin perekonomian Korea Selatan yang digerakkan oleh ekspor dan membangun kembali ekonomi Kore Selatan dari kehancuran akibat perang Korea tahun 1950-53, namun yang lainnya mengatakan keberhasilan mereka mungkin hanya terjadi karena adanya hubungan korup dan kolusi dengan pejabat pemerintah.

Menurut pengacara Lee, Lee yang dinyatakan bersalah melakukan penggelapan, menyembunyikan aset di luar negeri dan memberi sumpah palsu, mengulangi penolakannya atas tuduhan-tuduhan itu.

Lee, yang jabatan resminya adalah wakil pimpinan Samsung Electronics, mengambil peran yang lebih besar setelah ayahnya dan pemimpin Samsung Lee Kun-hee mengalami serangan jantung tahun 2014. Samsung adalah pembuat telepon pintar, televisi, dan microchip terbesar di dunia. [my/jm]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Lee Pewaris Samsung : http://ift.tt/2liVD3C

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jaksa Tuntut Hukuman 12 Tahun Penjara bagi Lee Pewaris Samsung"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.