Search

Larangan Kunjungan ke AS bagi Negara Tertentu Mulai Berlaku Penuh

Perintah Presiden Donald Trump membatasi kunjungan orang dari sejumlah negara tertentu mulai berlaku penuh hari Selasa (5/12) - untuk pertama kalinya sejak peraturan itu ditandatangani Januari lalu.

Mahkamah Agung, telah menyetujui perintah tersebut hari Senin (4/12) dengan satu syarat penting: yaitu harus melewati dua pengadilan banding, yang akan melakukan sidang-sidang dengar pendapat akhir pekan ini.

Tujuh hakim Mahkamah Agung memutuskan untuk mendukung Presiden Trump, sedang dua orang hakim lainnya - Ruth Bader Ginsburg dan Sonia Sotomayor – mengatakan larangan tersebut harus dilanjutkan, walaupun tidak sepenuhnya.

Mahkamah Agung tidak memberikan alasan mengenai keputusan tersebut.

Larangan berkunjung ke amerika itu telah mengalami kesulitan di pengadilan selama hampir satu tahun dan Pemerintahan Presiden Trump telah merombaknya tiga kali. Versi ketiga adalah yang diterima Mahkamah Agung hari Senin.

Masalahnya adalah pemerintah ingin menjamin keamanan nasional sementara kelompok-kelompok pro-imigrasi menuntut untuk menghentikan larangan itu, karena dianggap diskriminatif dan praktis melarang orang-orang Islam dari negara tertentu untuk berkunjung ke amerika. [sp/ii]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Larangan Kunjungan ke AS bagi Negara Tertentu Mulai Berlaku Penuh : http://ift.tt/2iYHTOE

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Larangan Kunjungan ke AS bagi Negara Tertentu Mulai Berlaku Penuh"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.