Bekas orang kuat Peru Alberto Fujimori memohon kepada presiden yang sekarang untuk tidak menjebloskannya kembali ke penjara sebab itu sama dengan ‘hukuman mati’ baginya.
Mahkamah Agung Peru hari Rabu memutuskan Fujimori tidak berhak dibebaskan dari penjara tahun lalu sebab ia dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan. Dan berdasarkan hukum Peru dan hukum internasional ia tidak bisa diberi pengampunan.
Dari tempat tidurnya di rumah sakit ia mengirim pesan kepada Presiden Martin Vizcarra berbunyi ‘tolong jangan bunuh saya. Kalau kembali ke penjara jantung saya tidak kuat lagi. Sudah terlalu lemah untuk menjalani kondisi yang sama lagi. Jangan hukum mati saya, saya sudah tidak bisa apa-apa.’
Menteri dalam negeri Mauro Medina kelihatan tidak tergugah oleh himbauan bekas diktator itu.
Fujimori sedang menjalani hukuman 25 tahun penjara atas kejahatan terhadap kemanusiaan ketika tahun lalu mendapat pengampunan dengan alasan kesehatan. [al]
Let's block ads! (Why?)
Read For More Mantan Presiden Peru, Fujimori, Mohon untuk Tidak Dijebloskan ke Penjara : https://ift.tt/2xZlhlq
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Saudara Perempuan Pemimpin Korut Akan Hadir di Olimpide Musim Dingin
Saudara perempuan pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, akan melawat ke Korea Selatan, pekan ini, unt… Read More...
Ketidakpastian Dominasi Gedung Putih, Gedung Kongres Terkait Imigrasi
WASHINGTON, D.C. —
Hingga hari Selasa (7/2) Kongres Amerika tampaknya belum juga menemukan ja… Read More...
Film ‘Menstrual Man,’ Upaya Menghapus Tabu Menstruasi di India
Film Bollywood tentang seorang pencipta mesin pembuat pembalut murah revolusioner akan mulai tayang… Read More...
Mozambik Bantah Langsungkan Bisnis dengan Korut
Mozambik membantah tuduhan bahwa negara itu terus melangsungkan bisnis dengan Korea Utara, sebuah t… Read More...
Sanofi: Tak Ada Bukti Vaksin Dengue Terkait Kematian di Filipina
Perusahaan farmasi, Sanofi, berkeras tidak ada bukti hubungan antara vaksin dengue pertama di dunia… Read More...
0 Response to "Mantan Presiden Peru, Fujimori, Mohon untuk Tidak Dijebloskan ke Penjara"
Posting Komentar