Tenggat waktu Inggris keluar dari Uni Eropa ialah 29 Maret, tetapi Inggris dan Uni Eropa belum mencapai persetujuan atas syarat pemisahan mereka dan kelancaran transisi menuju hubungan baru. Kebuntuan telah meningkatkan kekhawatiran bahwa Inggris akan keluar tanpa kesepakatan resmi, yang dapat memicu keresahan di pelabuhan-pelabuhan dan kekacauan ekonomi.
Perdana Menteri Inggris, Theresa May mengatakan, kesepakatan pemisahan itu sudah selesai 95 persen, tetapi masih terdapat perselisihan antara kedua pihak mengenai perbatasan antara Irlandia Utara wilayah Inggris dan Irlandia yang menjadi anggota Uni Eropa.
Inggris dan Uni Eropa sepakat, tidak boleh ada hambatan yang dapat mengganggu bisnis dan penduduk di kedua sisi perbatasan serta merusak proses perdamaian Irlandia Utara yang sulit dicapai. Tetapi kedua pihak menolak solusi yang diajukan satu sama lain.
KTT Uni Eropa 17-18 Oktober telah ditetapkan sebagai tenggat waktu untuk mencapai terobosan telah berlalu dengan pembicaraan yang masih menemui jalan buntu. Tetapi baik Inggris maupun Uni Eropa mengatakan, masih mungkin dicapai kesepakatan, dan pembicaraan di belakang layar sejak itu berlanjut.
Setiap kesepakatan yang dicapai oleh kedua pihak, harus disetujui oleh parlemen Inggris dan Eropa. (ps/al)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Uni Eropa Belum Sepakati Syarat Pemisahan Inggris"
Posting Komentar