Search

Malaysia akan Hapus Hukuman Mati dan UU Penistaan

Pemerintah Malaysia berencana menghapus hukuman mati dan undang-undang dari jaman kolonial yang digunakan untuk membungkam pembangkang, ujar pejabat-pejabat pekan ini.

Hari Rabu, Menteri Hukum Liew Vui Keong mengatakan Kabinet akan mengakhiri hukuman mati dan menghentikan semua eksekusi yang sudah dijadwalkan sampai undang-undang itu mulai berlaku. Lebih dari 1.200 orang saat ini dijadwalkan akan dihukum mati.

Hari Kamis, Menteri Komunikasi dan Multimedia, Gobind Singh Deo mengatakan Undang-Undang Penistaan, yang diperkenalkan oleh Inggris pada tahun 1948, juga akan dicabut.

Kedua usul itu diperkirakan diajukan ke parlemen Malaysia hari Senin. (ka)

Let's block ads! (Why?)

Read For More Malaysia akan Hapus Hukuman Mati dan UU Penistaan : https://ift.tt/2RKy6Z8

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Malaysia akan Hapus Hukuman Mati dan UU Penistaan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.