Linda Brown, yang ketika muda menjadi pusat dari gugatan yang mengakhiri segregasi rasial di sekolah-sekolah Amerika, telah meninggal dunia.
Brown meninggal pada Minggu (25/3) di Topeka, Kansas. Ia berusia 76 tahun.
Brown berusia 9 tahun ketika ayahnya, Pendeta Oliver Brown, menggugat dewan sekolah Topeka untuk mengizinkan putrinya bersekolah di sekolah dasar dekat rumahnya yang siswanya semua warga kulit putih.
Empat kasus serupa digabungkan dengan gugatan Brown diajukan ke Mahkamah Agung AS sebagai kasus Brown versus Dewan Pendidikan.
Pada Mei 1954, MA Amerika dengan suara bulat memutuskan bahwa "fasilitas pendidikan yang terpisah secara melekat tidak setara" hingga sekolah menjadi tidak konstitusional berdasarkan amandemen ke-14 yang mengatakan tidak ada warga negara yang bisa diabaikan untuk memperoleh perlindungan yang sama di bawah hukum.
"Di bidang pendidikan publik, doktrin 'terpisah tetapi setara' tidak memiliki tempat," kata Hakim Agung Earl Warren.
Thurgood Marshall, yang kemudian menjadi hakim Mahkamah Agung, menyampaikan argumen kasus untuk para penggugat di depan pengadilan.
Gubernur Kansas Jeff Coyler pada Senin mengunggah cuitan di Twitter, "64 tahun yang lalu seorang gadis muda dari Topeka membawa kasus yang mengakhiri segregasi di sekolah negeri di Amerika. Kehidupan Linda Brown mengingatkan kita bahwa kadang-kadang orang yang paling tidak diduga bisa punya dampak yang luar biasa dan bahwa dengan melayani komunitas kita bisa benar-benar mengubah dunia."
"Kita harus bersyukur untuk keluarga yang membela apa yang benar," kata anggota DPRD Partai Demokrat, Annie Kuether dari Topeka. "Itu membuat perbedaan di seluruh dunia." [my/ds]
Read For More Linda Brown, Tokoh Gugatan Segregasi dalam Pendidikan AS, Wafat : https://ift.tt/2pKyPvUBagikan Berita Ini
0 Response to "Linda Brown, Tokoh Gugatan Segregasi dalam Pendidikan AS, Wafat"
Posting Komentar