Pensiunan Hakim Agung AS, John Paul Stevens menyerukan agar Amandemen Kedua dicabut, dengan mengatakan bahwa aksi protes atas penembakan sekolah yang mematikan di Parkland, Florida, sebagai momentum bagi perubahan.
Dalam sebuah opini di harian New York Times, Selasa (28/3), Stevens yang berusia 97 tahun menulis bahwa sebuah amandemen konstitusi "untuk menyingkirkan" Amandemen Kedua "akan lebih melemahkan kemampuan Asosiasi Senjata Nasional/ NRA untuk menghalangi debat legislatif dan menghambat RUU pengawasan senjata yang konstruktif dibandingkan pilihan lain yang tersedia. "
Stevens berada di pihak yang kalah pada keputusan tahun 2008 di mana pengadilan tinggi menegakkan Amandemen Kedua yang memberi individu hak untuk memiliki senjata guna membela diri. Ia mengatakan keputusan itu telah memberi NRA "senjata propaganda yang sangat berpengaruh."
Stevens pensiun dari Mahkamah Agung pada tahun 2010, setelah lebih dari 35 tahun mengabdi.
Presiden AS Donald Trump menanggapi pernyataan Steven dalam cuitannya di Twitter, Rabu (28/3). Trump mengatakan, Amandemen Kedua tidak akan pernah dicabut.
Juru bicara Gedung Putih, Sarah Huckabee Sanders, mengatakan pemerintahan Trump memusatkan perhatian pada penyingkiran senjata dari orang-orang berbahaya, dan "bukan menghalangi hak konstitusional semua orang Amerika.”
Mencabut amandemen itu akan sangat sulit. Sebuah Amandemen Konstitusi hanya bisa diusulkan oleh Kongres dengan suara dua pertiga di kedua majelis atau oleh konvensi konstitusional yang diserukan oleh dua pertiga badan legislatif negara bagian. Amandemen itu kemudian harus disetujui oleh tiga perempat dari negara bagian. [ab/uh]
Read For More Pensiunan Hakim Agung Stevens Serukan Cabut Amandemen Kedua : https://ift.tt/2E1HKhJBagikan Berita Ini
0 Response to "Pensiunan Hakim Agung Stevens Serukan Cabut Amandemen Kedua"
Posting Komentar