Search

Pendiri WikiLeaks Dijatuhi Hukuman di Inggris

Pendiri WikiLeaks Julian Assange dijadwalkan akan dijatuhi hukuman, Rabu (1/5), karena melanggar ketentuan bebas dengan jaminan di Inggris tujuh tahun lalu dan berlindung di Kedubes Ekuador.

Assange menghadapi hukuman maksimum satu tahun penjara ketika ia dijatuhi hukuman di Pengadilan Southwark Crown, London. Seorang hakim pada sidang sebelumnya mengatakan, tindakan yang dilakukan peretas berusia 47 tahun itu pantas dikenai hukuman maksimum.

Assange mengangkat tangannya yang terkepal ke udara sebagai simbol pembangkangan sewaktu tiba di pengadilan dari sebuah penjara di London, di mana ia ditahan sejak penangkapannya bulan lalu.

Warga negara Australia pembocor informasi penting ini mencari suaka di kedubes Ekuador di London pada Juni 2012 untuk menghindari ekstradisi ke Swedia, di mana ia dicari untuk diinterogasi terkait tuduhan perkosaan dan serangan seksual.

Assange ditangkap 11 April lalu setelah Ekuador mencabut suaka politiknya, dan menuduhnya melakukan tindakan yang sulit ditolerir, mulai dari mencampuri urusan luar negeri negara itu dan perilaku kebersihannya yang buruk.

Kamis (2/5), Assange akan menghadapi pengadilan terpisah terkait permohonan ekstradisi dari AS. Pihak berwenang Amerika mendakwa Assange berkonspirasi untuk meretas sistem komputer Pentagon. [ab]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Pendiri WikiLeaks Dijatuhi Hukuman di Inggris : http://bit.ly/2DFQf4Q

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pendiri WikiLeaks Dijatuhi Hukuman di Inggris"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.