Sebuah dewan juri di pengadilan Australia telah memutuskan seorang pria bersalah karena berencana meledakkan sebuah pesawat Etihad Airways dalam penerbangan dari Sidney ke Uni Emirat Arab dengan bom yang disembunyikan dalam mesin penggiling daging.
Khaled Khayat (51), sebelumnya menyatakan tidak bersalah di pengadilan negara bagian New South Wales terkait rencana serangan teroris pada awal 2017 itu. Namun dewan juri sepakat memutuskan bahwa ia bersalah.
Pengadilan itu sendiri belum berakhir. Dewan juri masih mempertimbangkan apakah saudaranya Khaled Khayat, yang bernama Mahmoud Khayat, 34, juga bersalah atas dakwaan yang sama.
Rencana itu melibatkan peledakan bom yang disembunyikan pada mesin penggiling daging dalam sebuah penerbangan dari Sidney pada 15 Juli 2017 ke ibukota Uni Emirat Arab, Abu Dhabi. Namun rencana itu dibatalkan karena tas yang berisi bom itu terlalu berat untuk dibawa sebagai tas yang bisa dibawa masuk ke kabin.
Pesawat itu berhasil mendarat tanpa insiden dan kedua bersaudara itu ditangkap dua pekan kemudian. [ab]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Australia Putuskan Tersangka yang Rencanakan Ledakan Pesawat Etihad Bersalah"
Posting Komentar