Search

AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap Perbankan Korut

Departemen Keuangan Amerika Serikat, Selasa (27/9), mengumumkan sanksi-sanksi baru yang menarget delapan bank Korea Utara dan 26 pejabat perbankan Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK).

Pernyataan Departemen Keuangan menyebutkan, tindakan itu ditujukan untuk memblokir usaha Korea Utara dalam memanfaatkan sistem finansial internasional untuk memfasilitasi program-program senjata perusak masal dan misil balistiknya.

Menteri Keuangan Steven Mnuchin mengatakan, langkah tersebut akan mendukung strategi untuk mengisolasi sepenuhnya Korea Utara sehingga dapat mewujudkan Semenanjung Korea yang damai dan bebas nuklir. “Tindakan ini sejalan dengan resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB,“ katanya.

Sebelumnya bulan ini, Dewan Keamanan PBB mengadopsi putaran baru sanksi ekonomi terhadap Korea Utara menyusul kemungkinan uji coba bom hidrogen yang dilakukan Pyongyang.

Jika diberlakukan sepenuhnya, sanksi-sanksi baru itu akan memangkas sepertiga impor minyak Korea Utara; mengurangi lebih dari setengah impor bensin, solar dan minyak berat; serta melarang sepenuhnya impor gas alam dan pengganti bahan bakar lainnya.

Korea Utara mengutuk tindakan PBB itu dan menyebutnya blokade ekonomi skala penuh yang ditujukan untuk “mencekik sepenuhnya” rakyat Korea Utara.

Dua puluh enam warga Korea Utara yang terkena sanksi oleh Amerika Serikat ini tinggal di luar negeri tapi bekerja untuk bank-bank Korea Utara. Sembilan belas di antara mereka tinggal di China, 3 di Rusia, 2 di Libya dan 2 lainnya di Uni Emirat Arab. [ab/uh]

Let's block ads! (Why?)

Read For More AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap Perbankan Korut : http://ift.tt/2yGR1KP

Bagikan Berita Ini

0 Response to "AS Umumkan Sanksi Baru Terhadap Perbankan Korut"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.