Search

Rekrut Imigran Ilegal, Pemangkas Pohon AS Kena Sanksi Jutaan Dolar

Pengadilan Amerika menjatuhkan denda senilai 95 juta dolar terhadap sebuah perusahaan penyedia jasa pemangkasan pohon karena secara sengaja merekrut imigran ilegal.

Jaksa Penuntut mengatakan, denda yang dijatuhkan terhadap Asplundh Tree yang berpusat di Philadelphia, merupakan denda pidana terbesar yang pernah dijatuhkan atas kasus imigrasi.

Manajer Asplundh menutup mata ketika para penyelia perusahaan tersebut merekrut ribuan pekerja ilegal antara 2010 dan 2014, kata jaksa penuntut. Jaksa Penuntut mengatakan, hal ini memungkinkan Asplundh siap dengan tenaga kerja yang cukup besar untuk menangani pekerjaan terkait dengan darurat cuaca di Amerika dan menyebabkan pesaing mereka mengalami kerugian.

Penyelidikan Federal terhadap kasus Asplundh dimulai pada 2015, dan perusahaan itu mengatakan, telah mengambil beberapa langkah guna mengakhiri praktik masa lalunya itu.

“Kami menerima tanggung jawab atas tuduhan ini dan kami minta maaf kepada pelanggan, rekanan, serta pemegang saham lainnya,” kata Pemimpin Perusahaan Scott Asplundh. [jm]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Rekrut Imigran Ilegal, Pemangkas Pohon AS Kena Sanksi Jutaan Dolar : http://ift.tt/2fVMmg1

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Rekrut Imigran Ilegal, Pemangkas Pohon AS Kena Sanksi Jutaan Dolar"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.