Search

Ancaman Bom "Palsu" Banjiri Rusia, Putin Pertegas Hukuman

Sewaktu ancaman bom melalui telepon terus membanjiri pihak berwenang Rusia, Presiden Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melipat-duakan hukuman bagi mereka yang menyampaikan laporan palsu tentang kemungkinan terjadinya ledakan atau kebakaran, menjadi hukuman 10 tahun penjara.

Menurut situs resmi pemerintah Rusia, Putin menandatangani undang-undang itu hari Minggu (31/12).

Sejak September lalu otorita berwenang telah menerima berbagai laporan palsu tentang bom, yang menarget lebih dari 3000 bangunan di sekitar 180 kota di Rusia.

Evakuasi bangunan kadang-kadang menyebabkan masalah lalu lintas yang sangat parah. Seorang pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri Rusia mengatakan sebagian besar ancaman itu datang dari Suriah, di mana pasukan Rusia sedang memerangi militan yang menentang Presiden Bashar Al-Asaad.

Salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Moskow yang memiliki sekitar 250 toko dievakuasi hari Minggu (31/12) setelah ada ancaman bom. [em/al]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Ancaman Bom "Palsu" Banjiri Rusia, Putin Pertegas Hukuman : http://ift.tt/2DDRBKX

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ancaman Bom "Palsu" Banjiri Rusia, Putin Pertegas Hukuman"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.