Search

Gubernur yang Dipecat Duduki Kembali Jabatannya di Afghanistan

Seorang gubernur yang kuat di Afghanistan kembali ke kantornya, Sabtu (30/12) dan memimpin rapat resmi yang melanggar dekrit presiden yang mendepaknya dari jabatan bulan ini.

Ketidakpastian politik yang meningkat itu terjadi sementara Amerika Serikat dan sekutunya meningkatkan usaha militer membantu pasukan Afghanistan sementara mereka berusaha menghadapi pemberontakan Taliban dan rencana baru pemboman bunuh diri oleh ISIS di negara yang dilanda perang itu.

Atta Muhammad Noor, yang memerintah provinsi Balkh di Afghanistan utara selama 13 tahun, sejak semula telah menentang pemecatannya dengan menuduhnya illegal, dan mempertanyakan apakah Presiden Ashraf Ghani mempunyai wewenang melakukannya secara sepihak.

Kantor Ghani mengumumkan dua pekan yang lalu bahwa presiden telah menerima peletakan jabatan Noor dan mengangkat penggantinya. Tetapi gubernur yang digulingkan itu dengan cepat membantah peletakan jabatannya, dengan mengatakan ia sebelumnya mengajukan peletakan jabatan beberapa bulan yang lalu dan mengaitkannya dengan satu daftar tuntutannya.

Sementara memimpin rapat pejabat pemerintah hari Sabtu di kantor gubernur di Mazar-i-Sharif, ibukota provinsi, politisi yang kuat dari etnik Tajik itu mempertahankan lagi jabatannya.

Noor berkeras bahwa pencalonan penggantinya dan pengangkatan untuk jabatan-jabatan tertentu provinsi di Balkh termasuk di antara tuntutannya. Ia seterusnya mengatakan ia tidak akan meletakkan jabatan sampai partainya Jamiat-i-Islami dan sekutunya merundingkan penyelesaian dengan kubu Ghani dalam pemerintah koalisi. [gp]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Gubernur yang Dipecat Duduki Kembali Jabatannya di Afghanistan : http://ift.tt/2CkLU7A

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Gubernur yang Dipecat Duduki Kembali Jabatannya di Afghanistan"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.