Search

POPULER Techno: Snack Video Kini Sudah Legal? | Amerika akan Tarik Pajak YouTuber Seluruh Dunia - Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM - Simak kumpulan berita populer kanal techno selama 24 jam terakhir dalam artikel ini.

Setelah diblokir sejak pekan lalu, aplikasi media sosial berbasis video, Snack Video muncul kembali.

Snack Video sudah terdaftar dalam Penyedia Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.

Sebelumnya, Snack Video dianggap ilegal oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (SWI-OJK) dan menghentikan seluruh layanannya pada 26 Februari lalu, karena tidak terdaftar sebagai PSE Kominfo dan tak berbadan hukum di Indonesia.

Baca juga: Aplikasi Snack Video Sudah Nongol di PSE Kominfo, Sudah Legal?

Baca juga: Dorong Digitalisasi Penyiaran, Kominfo Targetkan Optimasi Teknologi dan Dampak Ekonomi

Akhir tahun lalu, YouTuber Indonesia diingatkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani agar tidak lupa membayar pajak.

Agaknya, beban pajak YouTuber Indonesia akan bertambah jika memiliki cukup banyak basis penonton di Amerika Serikat (AS).

1. Cara Memesan Makanan dan Membatalkan Pesanan di ShopeeFood

Shopee menghadirkan layanan berupa pesan antar makanan secara online yang tersedia di area Jakarta.

Sebelumnya, Anda perlu membuka aplikasi Shopee, kemudian pilih ShopeeFood.

Diketahui, baru-baru ini para mitra ShopeeFood sering sekali bermunculan baik itu di sekitaran jalan, mal ataupun di beberapa outlet makanan.

Layanan ShopeeFood.
Layanan ShopeeFood. (Tangkap layar shopee.co.id)

Let's block ads! (Why?)



"Snack" - Google Berita
March 12, 2021 at 08:51AM
https://ift.tt/3vhng0s

POPULER Techno: Snack Video Kini Sudah Legal? | Amerika akan Tarik Pajak YouTuber Seluruh Dunia - Tribunnews.com
"Snack" - Google Berita
https://ift.tt/2MXuD8x
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "POPULER Techno: Snack Video Kini Sudah Legal? | Amerika akan Tarik Pajak YouTuber Seluruh Dunia - Tribunnews.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.