Ketua Mahkamah Agung Filipina yang dipecat telah mengajukan banding untuk membatalkan keputusan yang diambil para sejawatnya di Mahkamah Agung terkait pemecatan dirinya, dan memperingatkan bahwa pemecatan dirinya akan mengarah ke penghancuran kemandirian hukum.
Maria Lourdes Sereno mengatakan, Rabu, keputusan dengan suara 8 setuju dan 6 menentang pemecatan dirinya dari Mahkamah Agung pada 11 Mei lalu harus dibatalkan. Ia mengatakan, para pejabat tinggi Mahkamah Agung hanya bisa diberhentikan melalui proses pemakzulan di Kongres.
Sereno adalah satu dari para petinggi Filipina yang menjadi "sasaran tembak" setelah mengkritik kebijakan Presiden Filipian Rodrigo Duterte. Dalam sidangnya, Mahkamah Agung memutuskan Sereno, perempuan pertama yang menjadi ketua MA itu, tidak melaporkan aset dimilikinya sewaktu menjadi guru besar sebuah perguruan tinggi beberapa tahun lalu.
Sereno dituduh tidak membayar pajak sebesar 2 juta peso atau sekitar Rp 537 juta, menggunakan uang negara untuk menginap di hotel mewah, membeli mobil dinas mewah, dan bepergian dengan menggunakan penerbangan kelas satu. Sereno membantah semua tuduhan itu.
Sereno adalah ketua mahkamah agung kedua yang dipecat di Filipina. Pendahulunya, Renato Corona dipecat pada 2012 karena dituduh melakukan korupsi. Saat itu, Presiden Benigno Aquino mengatakan, pemecatan Corona merupakan bagian dari reformasi anti-suap yang digelarnya. Namun, sebagian orang melihat langkah itu sebagai cara Aquino mengendalikan pengadilan.
Sereno saat ini juga menghadapi upaya pemakzulan dirinya di majelis rendah, sebuah langkah yang diyakini sebagian kalangan sebagai upaya Duterte menyingkirkan musuh-musuh politiknya. [ab/uh]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketua MA Filipina yang Dipecat Ajukan Banding"
Posting Komentar