Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan ia tidak akan menyudahi kampanye untuk dapat terpilih kembali pada masa jabatan berikutnya, meskipun jaksa agung telah memutuskan akan mengajukan tuntutan pidana terhadapnya.
Polisi telah merekomendasikan untuk mendakwa Netanyahu atas tuduhan korupsi, tetapi Jaksa Agung Avichai Mandelblit belum menyampaikan keputusan finalnya. Jika ia memutuskan untuk mengajukan tuntutan hukum, Netanyahu berhak membela diri di sebuah persidangan sebelum tuntutan resmi diajukan.
Mandelblit belum mengatakan apakah ia akan menyampaikan keputusan final itu sebelum atau sesudah pemilu April mendatang.
Berbicara di Brazil hari Senin (31/12), Netanyahu mengatakan undang-undang tidak mengharuskannya untuk mundur sebelum sidang apapun. Ia menambahkan bahwa Mandelblit seharusnya tidak mengambil tindakan apapun sebelum pemilu, kecuali sidang pengadilan dapat diselesaikan sebelum pemiliu dimulai.
Netanyahu menegaskan “dalam demokrasi, para pemimpin dipilih lewat pemungutan suara, bukan lewat proses hukum yang separuh jalan.” (em)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hadapi Tuntutan Pidana, PM Israel Tegaskan Tak Akan Mundur "
Posting Komentar