Burundi menjadi negara pertama yang mundur dari Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC). Negara itu telah menyatakan rencananya untuk mundur setahun silam, dengan menyatakan mahkamah itu terlalu banyak terfokus pada Afrika.
Amnesty International segera bereaksi, dengan menyatakan keluarnya Burundi itu sama sekali tidak membebaskan Burundi dari kewajiban-kewajibannya untuk mengakhiri kekerasan HAM yang terus berlangsung meluas atau menyelesaikan kegagalannya memberi keadilan bagi para korban di tingkat nasional.
Organisasi HAM tersebut menyatakan ICC dapat melanjutkan investigasi awalnya tanpa memedulikan upaya-upaya Burundi menghentikan kegiatan tersebut dengan mundur dari mahkamah. Seandainyapun pemerintah Presiden Pierre Nkurunziza tidak mau bekerja sama dengan mahkamah, ICC memiliki cara-cara untuk menyelidiki dan menghukum mereka yang bertanggungjawab.
Burundi diliputi protes dan kekerasan setelah Presiden Pierre Nkurunziza mengumumkan ia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan ke-tiga pada tahun 2015. Para pengecam menyatakan ia melanggar konstitutsi yang membatasi dua kali masa jabatan. Presiden menang dalam pemilu yang diboikot sebagian besar partai oposisi, tetapi kekerasan mendorong lebih dari 420 ribu warga Burundi melarikan diri ke Tanzania, Rwanda, Uganda dan Republik Demokratik Kongo.
Negara-negara Afrika kerap menuduh ICC menarget warga Afrika. Mahkamah menyangkal tuduhan ini dan menyatakan menyelidiki situasi di sejumlah negara lainnya. Tetapi ICC belum sekalipun menyidangkan kasus dari luar negara Afrika.
Afrika Selatan membatalkan pengunduran dirinya dari mahkamah awal tahun ini. Negara itu menyatakan niatnya untuk meninggalkan ICC pada tahun 2016 di tengah-tengah perselisihan dengan mahkamah tersebut, setelah Afrika Selatan menolak menjalankan perintah penangkapan presiden Sudan yang dikeluarkan ICC pada KTT Uni Afrika di Johannesburg yang dihadiri presiden tersebut.
Pemerintah baru Gambia membatalkan rencana penarikannya pada Februari lalu. [uh/lt]
Read For More Burundi Mundur dari Mahkamah Kejahatan Internasional : http://ift.tt/2zbrCMFBagikan Berita Ini
0 Response to "Burundi Mundur dari Mahkamah Kejahatan Internasional"
Posting Komentar