Search

Larangan Bertelpon bagi Penyebrang Jalan di Hawaii

Polisi di Hawaii akan menilang orang yang tertangkap asyik dengan perangkat digital saat menyebrang jalan di ibu kota negara bagian itu, Honolulu.

UU tersebut yang diloloskan bulan Juli lalu, mulai berlaku pekan ini, yang membuat Honolulu menjadi kota besar pertama di AS untuk meloloskan UU semacam itu.

Satu-satunya pengecualian bagi UU Kelalaian Pejalan Kaki ini adalah penggunaan perangkat untuk menelpon nomor 911 untuk melaporkan keadaan darurat.

Denda bagi pelanggaran ini akan berkisar antara $15 hingga $99 untuk pelaku yang tertangkap kedua kalinya.

Para pejalan kaki masih diperbolehkan untuk berbicara di telepon saat menyebrabg jalan, selama mereka memperhatikan keadaan sekitar.

Dewan Keselamatan Nasional menambahkan “kelalaian saat berjalan kaki” pada daftar tahunan terkait risiko terjadinya cedera pada tahun 2015.

Menurut sebuah studi pada Jurnal Studi Keselamatan, pada tahun 2015, sebanyak 400 pejalan kaki yang perhatiannya teralihkan oleh telepon mereka mengalami cedera di Amerika Serikat setiap tahunnya antara tahun 2000 hingga 2007. Namun setelah telepon pintar memasuki pasaran, angka-angka cedera malah semakin meningkat. Studi tersebut menemukan sekitar 1.300 pejalan kaki mengalami cedera pada tahun 2012. [ww]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Larangan Bertelpon bagi Penyebrang Jalan di Hawaii : http://ift.tt/2hrILaB

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Larangan Bertelpon bagi Penyebrang Jalan di Hawaii"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.