Dalam sidang peradilan yang dapat menjatuhkan hukuman mati terhadap dua orang perempuan Asia Tenggara, para jaksa Malaysia mengemukakan informasi mengenai beberapa pria yang masih belum ditahan yang mereka katakan memimpin dan memainkan peran penting dalam pelaksanaan pembunuhan kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
Kedua terdakwa di pengadilan tinggi Shah Alam, Siti Aisyah, 25 tahun, dari Indonesia dan Doan Thi Huong, 29 tahun, dari Vietnam – mengatakan mereka tidak bersalah, mereka ditipu supaya ikut dalam serangan bulan Februari di bandara internasional Kuala Lumpur, yang mereka kira pertunjukkan yang tidak berbahaya untuk acara televisi.
Apabila didapati bersalah, mereka terancam hukuman mati yang diharuskan. Di Malaysia, itu berarti kedua terdakwa dapat dihukum gantung.
Tetapi sejak sidang peradilan mulai tanggal 2 Oktober, peran ke-4 tersangka yang menghilang telah mendominasi sidang. Baik pihak jaksa maupun tim pembela mengatakan masih banyak yang akan diungkapkan dalam pekan-pekan mendatang mengenai para tersangka pria itu, yang di luar pengadilan mereka mengakui para pria tersebut diyakini warga negara Korea Utara.
Pihak jaksa pekan ini juga menekankan bahwa pihak berwenang berhak mengambil tindakan yang lebih resmi terhadap ke-4 pria itu kalau kejaksaan dapat mengumpulkan cukup bukti. [gp]
Read For More Tersangka Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri Pemimpin Korut Terancam Hukuman Gantung : http://ift.tt/2zWPvofBagikan Berita Ini
0 Response to "Tersangka Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri Pemimpin Korut Terancam Hukuman Gantung"
Posting Komentar