Search

Polisi Myanmar Tahan 2 Wartawan Asing Karena Terbangkan Drone  

Polisi Myanmar Sabtu (28/10) menahan dua wartawan asing yang bekerja untuk media pemerintah Turki karena menerbangkan drone atau pesawat tanpa awak di kawasan parlemen di Ibu Kota Nay Pyi Taw.

Penahanan mereka terjadi di tengah ketegangan yang meningkat antara Myanmar dan Turki, yang mengecam perlakuan negara itu terhadap minoritas Muslim Rohingya.

Presiden Turki, Tayyip Erdogan, September lalu menuduh Myanmar melakukan genosida terhadap orang-orang Rohingya, tuduhan yang disangkal Myanmar.

Kedua wartawan, yang bekerja untuk radio pemerintah Turki, TRT, diidentifikasi sebagai Lau Hon Meng dari Singapura dan Mok Choy Lin dari Malaysia. Pasangan itu, yang ditangkap Jumat (27/10) sedang bekerja sama dengan wartawan ternama Myanmar Aung Naing Soe. Media lokal melaporkan pihak berwenang menggeledah rumah Aung Naing Soe di Yangon Jumat malam.

Polisi berharap mendapat izin pengadilan untuk menahan kedua wartawan sampai 15 hari sementara mereka menyiapkan tuntutan karena membawa drone ke negara itu tanpa izin, pelanggaran yang bisa diganjar hukuman maksimal tiga tahun penjara.

Sejak 25 Agustus, lebih dari 600 ribu Muslim Rohingya telah meninggalkan Myanmar yang mayoritas beragama Budha ke negara tetangga Bangladesh, ketika pasukan keamanan Myanmar mulai menyerang orang-orang Rohingya sebagai balasan atas serangan militan Rohingya terhadap kantor polisi.

Beberapa wartawan lain telah ditangkap di Myanmar tahun ini, memicu peringatan dari kelompok HAM yang menilai kemajuan yang dicapai menuju kebebasan pers sejak berakhirnya kekuasaan militer berisiko mundur dibawah pengawasan pemimpin nasional Aung San Suu Kyi. [ka]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Polisi Myanmar Tahan 2 Wartawan Asing Karena Terbangkan Drone   : http://ift.tt/2zYz4bl

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Myanmar Tahan 2 Wartawan Asing Karena Terbangkan Drone  "

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.