Minggu ini, Hakim Federal di Boston, negara bagian Massachusetts memerintahkan kepada pejabat imigrasi Amerika menunda deportasi 51 warga Indonesia yang tinggal secara ilegal di New Hampshire, sekaligus meninjau kembali permohonan suaka mereka. Bagaimana nasib para imigran asal Indonesia ini?
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hakim Kukuhkan Perintah Penundaan Deportasi Para Pencari Suaka Indonesia"
Posting Komentar