Search

Pengadilan AS Batalkan Kebijakan Suaka terhadap Korban KDRT dan Geng

Sebuah pengadilan federal telah membatalkan sebagian besar kebijakan pemerintahan presiden Amerika Donald Trump yang berusaha menolak suaka bagi imigran yang ingin menyelamatkan diri dari kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan geng penjahat di negara asal mereka.

Pada Juni lalu, mantan Jaksa Agung Jeff Session secara pribadi turun tangan dalam kasus seorang perempuan El Salvador, menolak permohonan suakanya sebagai korban KDRT dan merilis proses pemeriksaan perkara yang dipercepat, yang menginstruksikan para petugas urusan suaka agar “secara umum” menolak pemeriksaan awal bagi para imigran apabila klaim suaka mereka didasarkan pada kekerasan terkait geng atau KDRT.

Hakim Emmet Sullivan menetapkan putusan permanen terkait perintah Sessions itu, seraya menyatakan perintah tersebut melanggar undang-undang imigrasi Amerika dan bahwa “tidak ada landasan hukum bagi larangan mutlak yang efektif.”

Berdasarkan undang-undang Amerika, para imigran yang baru tiba, yang menyatakan takut kembali ke tempat asal mereka harus diberi kesempatan wawancara pemeriksaan untuk menentukan apakah ketakutan mereka itu kredibel. Mereka yang lolos wawancara itu akan diizinkan meneruskan klaim mereka ke pengadilan imigrasi. [uh]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Pengadilan AS Batalkan Kebijakan Suaka terhadap Korban KDRT dan Geng : https://ift.tt/2R2DUj9

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pengadilan AS Batalkan Kebijakan Suaka terhadap Korban KDRT dan Geng"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.