Search

Mengenal Snack Video, Aplikasi yang Sering Muncul di Iklan YouTube dan Disebutkan Ilegal oleh OJK Halaman all - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Aplikasi Snack Video dinyatakan ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK). 

Melansir Kompas.com, Kamis (25/2/2021), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohammad Fredly Nasution mengatakan Snack Video telah dibahas dalam rapat bersama Satgas Waspada Investasi (SWI) Pusat dan dinyatakan ilegal.

Aplikasi tersebut dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dan diduga merupakan money game (permainan uang).

Baca juga: 5 Fakta VTube, dari Diblokir Kominfo hingga Investasi Ilegal

Snack Video diduga menawarkan pendapatan untuk penggunanya hanya dengan menonton video dari unggahan pengguna aplikasi. Selain itu aplikasi ini juga menggunakan sistem mengajak teman.

OJK lewat akun Twitter-nya juga menjelaskan bahwa Snack Video ilegal.

"Halo, Snack Video adalah entitas ilegal yang telah dihentikan kegiatan usahanya oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Untuk informasi mengenai produk serta layanan jasa keuangan lainnya, bisa menghubungi Kontak OJK 157, Whatsapp resmi di 081-157-157-157. Semoga dapat membantu."

Baca juga: Bappebti, Investasi Saham, dan Pemblokiran 1.191 Situs Pialang Berjangka Ilegal...

Baca juga: TikTok Cash Resmi Diblokir, Ini Penjelasan Kominfo dan OJK

Kendati demikian, hal berbeda diungkapkan oleh Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing.

"Kami masih melakukan pendalaman kegiatannya. Masih diteliti," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (26/2/2021).

Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com, Jumat (26/2/2021), iklan Snack Video masih muncul di YouTube Jumat (26/2/2021) siang.

Iklan Snack Video kerap muncul di YouTube akhir-akhir ini dan dikeluhkan warganet. 

Baca juga: Ramai soal Cover Lagu di YouTube, Bagaimana Aturannya?

Beberapa di antaranya sebagai berikut:

Selain itu, dari penelusuran Kompas.com, aplikasi Snack Video juga masih muncul dalam hasil pencarian Playstore dan dapat diinstal.

Di Playstore, Snack Video memperkenalkan diri sebagai sebuah platform video singkat yang menampilkan video populer seperti video prank, lifehacks, kecantikan, hiburan, berita, binatang peliharaan, dan sebagainya.

Pengguna hanya perlu menonton. Ada juga halaman Trending, yaitu tempat konten-konten paling banyak mendapatkan like terbanyak dari pengguna.

Baca juga: Usai Ramai, Aplikasi Raqib Atid Pencatat Dosa dan Pahala Ditarik dari Playstore

Selain itu dalam keterangannya disebutkan setiap mengundang teman baru pengguna akan mendapatkan Rp 52.000.

Aplikasi Snack Video sebelumnya telah booming di India bersamaan dengan TikTok. Namun pemerintah memblokirnya pada Juni 2020.

Melansir Republic World, 25 November 2020, Snack Video dilarang di India karena menjadi aplikasi China.

Aplikasi itu dilarang bersama dengan 59 aplikasi China lainnya termasuk TikTok.

Baca juga: TikTok Dapat Keluhan dari Konsumen Eropa, Mengapa?

Popularitas besar

Fitur tautan belanja di aplikasi Douyin yang akan diterapkan di TikTok.Social Media Today Fitur tautan belanja di aplikasi Douyin yang akan diterapkan di TikTok.

Asal mula Snack Video adalah Singapura. Snack Video mendapat popularitas besar dan dipandang sebagai alternatif TikTok.

Melansir CNBC TV 18, 22 Oktober 2020, Snack Video adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Symphony Tech Pte. Ltd., sebuah entitas yang berbasis di Singapura yang dimiliki oleh Beijing Kuaishou Technology.

Perusahaan induk Beijing Kuaishou membangun platform video di China bernama Kuaishou atau Kwai pada 2018 dengan tujuan untuk bersaing dengan TikTok di China.

Snack Video dikembangkan sebagai penawaran internasional Kwai pada Agustus 2019.

Baca juga: Mengapa Aplikasi Clubhouse Populer dan Mulai Diminati Banyak Orang?

Kuaishou juga merupakan perusahaan di balik aplikasi berbagi video bernama Zynn yang telah dihapus dari App Store dan Play Store Apple karena melanggar aturan dan tuduhan plagiarisme.

Hingga Jumat (26/2/2021), aplikasi ini telah didownload lebih dari 100 juta kali dengan rating 4,6.

Sebelum Snack Video, aplikasi yang dinyatakan ilegal dan diblokir adalah TikTok Cash dan VTube. Keduanya telah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika.

OJK Sulawesi Tenggara meminta masyarakat waspada karena Snack Video termasuk aplikasi yang hanya menjual membership, bukan kepemilikan property.

Baca juga: 4 Fakta Seputar TikTok Cash, Layanan yang Baru Saja Diblokir Kominfo

Let's block ads! (Why?)



"Snack" - Google Berita
February 26, 2021 at 05:30PM
https://ift.tt/3sylNjR

Mengenal Snack Video, Aplikasi yang Sering Muncul di Iklan YouTube dan Disebutkan Ilegal oleh OJK Halaman all - KOMPAS.com
"Snack" - Google Berita
https://ift.tt/2MXuD8x
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mengenal Snack Video, Aplikasi yang Sering Muncul di Iklan YouTube dan Disebutkan Ilegal oleh OJK Halaman all - KOMPAS.com"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.