Mengantisipasi skema Ponzi di aplikasi Snack Video.
KABAR.NEWS, Jakarta - Setelah TikTok Cash dan VTube diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), kini aplikasi Snack Video mulai diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Snack Video merupakan aplikasi asal Beijing, China, dari perusahaan bernama Kuaishou Technology yang didukung oleh raksasa Tencent Holding sebagai investor.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi mempelajari sistem Snack Video setelah ramai dibicarakan di twitter. Dalam pembahasan di Twitter, aplikasi ini tak hanya memberi pendapatan kepada pengguna menonton video singkat di sana, melainkan juga menawarkan pendapatan lebih dari aksi invite teman untuk mengunduh aplikasi tersebut.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam L. Tobing mengaku pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu sistem kerja aplikasi tersebut. Hal tersebut dilakukan sebelum mengambil tindakan tegas.
"Satgas Waspada Investasi perlu mempelajari lebih jauh mengenai skema yang digunakan Snack Video," ujar Tongam dikutip dari detikcom, Selasa (16/2/2021).
Meski demikian, Tongam meminta kepada warga untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan aplikasi menawarkan keuntungan besar dengan cara cepat. Ia juga mengingatkan kepada warga jika ada aplikasi meminta uang saat pendaftaran perlu diwaspadai.
"Masyarakat perlu waspada apabila diminta untuk membayar sejumlah uang untuk bergabung dalam aplikasi tersebut dan biaya pendaftaran menghasilkan komisi atau bonus bagi pihak yang mengajak," tuturya.
Jika dilihat aplikasi Snack Video, tidak terdapat biaya pendaftaran. Meski demikian, pengguna aplikasi bisa melakukan top up akun dan juga membeli diamonds.
Top up diamonds di Snack Video untuk memberikan hadiah kepada konten kreator atau broadcaster.
Beberapa akun Twitter mempromosikan aplikasi ini menyebut bahwa siapa saja pengguna baru aplikasi itu mendaftar dan memasukkan kode rekomendasi dari user lama, akan mendapat uang hingga sebesar Rp 52 ribu per akun. Selain itu, user baru tadi masih berkesempatan mendapatkan lebih banyak uang lagi bila bisa mengajak teman atau keluarganya untuk mengunduh aplikasi tadi.
"Skema tersebut mengarah pada skema ponzi, terutama kegiatan menonton video tidak ada barang yang yang dipasarkan perusahaan. Skema referral tersebut tidak bisa digunakan pada kegiatan jasa," tuturnya.
"Snack" - Google Berita
February 16, 2021 at 11:38AM
https://ift.tt/3ppjjT9
Ramai di Twitter, OJK Pelajari Sistem Snack Video - Kabar News
"Snack" - Google Berita
https://ift.tt/2MXuD8x
Shoes Man Tutorial
Pos News Update
Meme Update
Korean Entertainment News
Japan News Update
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ramai di Twitter, OJK Pelajari Sistem Snack Video - Kabar News"
Posting Komentar