Hakim Belgia memerintahkan pemulangan enam anak dan ibu-ibu Belgia mereka dari kamp yang dikuasai Kurdi di Suriah timur laut.
Usia semua anak itu di bawah 6 tahun. Mereka dan ibu mereka, Tatiana Wielandt dan Bouchra Abouallal, keduanya berusia pertengahan 20-an tahun, ditahan di kamp Al-Hol. Kamp Al-Hol adalah satu dari beberapa kamp yang menampung sekitar 584 orang yang dijadikan istri orang-orang yang berjihad dan 1.250 anak. Anak-anak di kamp adalah anak-anak yang dilahirkan dari ayah anggota militan ISIS, yang umumnya pejuang asing.
Seperti negara-negara Eropa lainnya, Belgia enggan menerima kembali pejuang asing atau istri dan anak-anak mereka yang ditangkap. Sejumlah kecil telah dipulangkan ke negara asal. Tetapi ratusan menunggu penyelesaian politik atau hukum dari kasus-kasus mereka, sementara permohonan banding repatriasi tidak dipedulikan.
Tidak banyak simpati atas nasib perempuan-perempuan itu dan anak-anak mereka di negara asal mereka, karena pemerintah khawatir para perempuan itu dan bahkan anak-anak mereka bisa menjadi risiko keamanan.
Putusan pada Rabu (26/12) itu dibatasi hanya untuk kedua ibu tersebut dan anak-anak mereka, tetapi kemungkinan akan memicu lebih banyak kasus di Belgia dan di pengadilan di negara-negara Eropa lain, ujar analis hukum. Diperkirakan 160 anak keturunan Belgia saat ini berada di kamp-kamp yang dikuasai Kurdi.[ka]
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengadilan Belgia Perintahkan Pemulangan Istri Militan ISIS"
Posting Komentar