Amerika mengatakan pihaknya berencana mengeluarkan pengecualian sementara pada beberapa negara, yang memungkinkan mereka untuk terus membeli minyak Iran tanpa terkena sanksi AS.
Sanksi terhadap Iran diperkirakan akan diberlakukan kembali Senin, hasil dari penarikan mundur Presiden AS Donald Trump awal tahun ini dari perjanjian nuklir antara Iran dan enam kekuatan dunia. Setiap negara yang mengimpor minyak Iran yang tidak menerima pengecualian akan dikenai denda keuangan AS.
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo mengumumkan keputusan pengeculian itu dalam konferensi melalui telepon hari Jumat (2/11), tetapi tidak menjelaskan negara mana yang akan dikecualikan atau berapa lama pengecualian itu. Ia hanya mengatakan Uni Eropa tidak akan mendapat pengecualian.
"Kita berharap untuk mengeluarkan beberapa jatah sementara untuk delapan yurisdiksi, tetapi hanya karena mereka telah menunjukkan penurunan signifikan pada minyak mentah mereka dan kerjasama mereka di banyak bidang lain serta telah membuat langkah penting menuju nol impor (tidak mengimpor) minyak mentah," kata Pompeo.
Sebelumnya, Bloomberg melaporkan Korea Selatan, India, dan Jepang termasuk di antara negara-negara yang dikecualikan.
Ketiga negara tersebut termasuk di antara konsumen minyak terbesar Iran, dan berpendapat bahwa jika mereka menghentikan pembelian mereka dengan segera,hal itu akan menyebabkan lonjakan harga minyak dunia.
Kementerian Energi Turki Jumat mengumumkan Turki adalah salah satu negara yang akan mendapat pengecualian, tetapi mengatakan pemerintah belum mengetahui semua rinciannya. (my)
Bagikan Berita Ini
0 Response to "AS Beri Pengecualian Sanksi bagi Negara Pengimpor Minyak Iran"
Posting Komentar