Search

Pakistan Hukum Mati 20 Anggota Geng Kriminal

Pengadilan Pakistan telah menjatuhkan hukuman mati terhadap 20 anggota geng kriminal setelah mendapati mereka bersalah membunuh beberapa petugas keamanan dan melakukan penculikan di provinsi Punjab.

Dalam putusan hari Selasa (12/3), pengadilan di kota Multan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap dua pria karena kaitan mereka dengan geng itu.

Geng Chotu tetap aktif hingga 2016, ketika polisi yang didukung oleh helikopter militer menggerebek tempat persembunyian mereka di kota Rajanpur dan menangkap puluhan tersangka.

Pakistan telah mengeksekusi ratusan tahanan sejak 2014, ketika negara itu mencabut moratorium hukuman mati setelah serangan militan terhadap sebuah sekolah di Peshawar yang menewaskan lebih dari 150 orang, kebanyakan anak sekolah. [lt]

Let's block ads! (Why?)

Read For More Pakistan Hukum Mati 20 Anggota Geng Kriminal : https://ift.tt/2NX5nPf

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pakistan Hukum Mati 20 Anggota Geng Kriminal"

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.